Hari Gini Berani Jujur? Apa Kata KPK?
Ter..la..lu..
Yah…keterlaluan memang dunia
politik di negeri ini. Politik yang sebenarnya bertujuan mulia, malah
diberanguskan oleh tingkah polah dari politisi di negeri ini. Berbagai
upaya dilakukan demi meraih kekuasaan. Tidak ada rambu absolut yang bisa
menghadang nafsu berkuasa para elit. Semuanya seakan menutup mata
dengan etika-etika berpolitik yang seharusnya dijunjung tinggi.
Kebocoran sprindik yang terjadi beberapa
waktu yang lalu merupakan salah satu contoh betapa segala hal bisa
terjadi di negeri ini. Sprindik yang sedianya menjadi dokumen rahasia
itu akhirnya bocor ke publik. Tak tahu siapa yang tega nian berbuat
seperti itu. Intinya, ada sebuah kejanggalan atas peristiwa tersebut.
Apakah berupa upaya testing water atau karena kecerobohan dari pihak-pihak terkait? Komite etik sedang mendalami hal tersebut.
Bagi sebagian orang mungkin berpandangan
bahwa kasus sprindik bocor janganlah menjadi alasan untuk melupakan hal
yang lebih besar, yakni penetapan status tersangka Anas Urbaningrum.
Saya pun berpendapat demikian. Namun, hal itu tidak berarti bahwa
pengusutan dan pemberian sanksi terhadap pihak pembocor juga dilupakan.
Dengan dibentuk tim komite etik untuk menyelidiki kasus ini, publik
berharap banyak agar KPK benar-benar dibersihkan dari para pengkhianat
amanah rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Namun, di sisi lain, dengan dibentuknya komite etik ini berarti ada “sesuatu”
yang memang perlu pendalaman khusus dari kasus kebocoran ini. Artinya
juga, sampai sekarang pembocor sprindik itu belumlah terindentifikasi
karena tidak berani bersikap jujur. Padahal, jauh hari sebelumnya, KPK
adalah lembaga yang pertama kali menggembar-gemborkan slogan “Berani
Jujur Hebat”. Sebuah kalimat yang memiliki arti yang dalam, penuh makna,
dan sarat akan konsekuensi. Tidak hanya di institusinya sendiri, slogan
ini pun disosialisasikan KPK ke lembaga lainnya demi memunculkan
suasana kejujuran yang merata.
Tetapi, apa lacur?
Justru KPK sendiri yang melanggar slogan
indah tersebut. KPK sendiri yang akhirnya tidak mampu mengejewantahkan
nilai yang terkandung dalam slogan tersebut. Semuanya berawal dari
kebocoran sprindik tentang penetapan tersangka AU. Yah…semuanya
berawal di situ. Alhasil, dalam rentang waktu yang bersamaan, ada 2
kejadian yang menjadi santapan publik yakni penetapan AU sebagai
tersangka dan siapa yang membocorkan sprindik ke publik.
Jika saja para pimpinan dan pegawai yang
berada di KPK mau untuk menghayati dan mengamalkan makna dari slogan
yang mereka buat sendiri, Berani Jujur Hebat, maka tidak perlulah ada tim internal dan komite etik
segala. Semuanya hanya akan membuang tenaga dan bisa membelah fokus
yang ada. Namun, mengapa tim ini perlu dibentuk? Karena ternyata KPK
tidak sepenuhnya jujur.
Sekali lagi terbukti bahwa kejujuran itu
memang sangat mahal harganya di negeri ini. Institusi yang dibanggakan
seperti KPK saja belum mampu berbuat banyak di internalnya saja.
Tentunya, masalah ini adalah masalah kecil, tetapi logika saya
mengatakan bahwa jika hal kecil saja sudah tidak mampu berbuat jujur,
apalagi hal yang besar.
Dan ternyata slogan itu hanyalah sebaris
kalimat yang dituliskan di lembaran-lembaran spanduk dan poster dan
kemudian dipajang untuk memeriahkan semangat pemberantasan korupsi.
Tidak lebih.
Karena itu, sedianya jika memang pihak
pembocor itu telah diidentifikasi, maka tidak perlulah bertele-tele
tentang sanksinya. Siapapun itu, langsung pecat saja. Tak usah ba bi bu.
Langsung eksekusi. Hal ini menjadi penting demi menjaga marwah KPK
sebagai satu-satunya lembaga hukum yang masih diharapkan bisa berjuang
dalam pemberantasan korupsi sekarang ini. Saya pun masih menyimpan
harapan kepada lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini. Lebih jauh, di
kasus inilah dapat dilihat apakah KPK benar-benar tidak pandang bulu
terhadap orang yang bersalah, walaupun pesakitannya berasal dari
“keluarga” sendiri? Menarik ditunggu.
Salam sprindik.
Komentar
Posting Komentar