Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Sindrom Lampu Lalu-Lintas Warna Kuning

Lampu lalu-lintas - sebagian masyarakat lebih familiar dengan istilah "lampu merah" - bertujuan untuk menertibkan para pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan yang lain. Demi tujuan ini, maka lampu lalu-lintas dibuat dengan 3 warna indikator yakni merah, hijau dan kuning.  Sejak Sekolah Dasar, para guru-guru tercinta kita sudah memahamkan kita tentang makna dari ke-3 warna itu. Jika lampu lalu-lintas berwarna merah, maka itu menandakan STOP. Jangan mentong lewat! Sebaliknya, jika lampunya menunjukkan warna hijau, maka para pengendara atau pejalan kaki bisa mi LEWAT. Terakhir, jika lampunya menyala kuning, maka itu berarti kita mesti hati-hati, siap-siap atau waspadalah-waspadalah ala Bang Napi. Warna kuning menandakan sedikit lagi akan terjadi perubahan "status" entah dari warna merah ke hijau atau hijau ke merah. Nah , di sinilah kadang para pengguna jalan galau. Memang dimana-mana yang namanya perubahan status selalu membawa kegalauan, sodara-so...