Antiulkus sebagai Abortifacient?

Jika kita membaca berita-berita di media tentang penyalahgunaan obat, maka akan banyak kita temukan berita yang mencengangkan. Salah satu yang cukup mengagetkan adalah penyalahgunaan misoprostol sebagai obat antiulkus/tukak lambung untuk melakukan aborsi/menggugurkan kandungan (abortifacient).

Lho...kok bisa ya?

Jawabnya memang bisa. Tulisan ini akan menguraikan mekanisme misoprostol, sehingga obat ini sering disalahgunakan sebagai abortifacient.

Obat antiulkus terdiri atas beberapa golongan yang dikategorisasikan berdasarkan mekanisme kerjanya. Sebagian besar antiulkus bekerja menurunkan produksi asam lambung yang memang merupakan determinan utama dalam insiden tukak lambung. Obat-obat seperti omeprazole (golongan penghambat pompa proton) dan simetidin (golongan penghambat reseptor histamin H2). Selain itu, diketahui pula obat antiulkus seperti sukralfat yang bekerja melapisi dinding lambung, sehingga mampu bertahan dari serangan asam lambung yang meningkat.

Nah, misoprostol merupakan salah satu obat anti tukak lambung yang bekerja dengan beberapa mekanisme. Hal ini didasari oleh strukturnya yang memang merupakan analog prostaglandin.

Apami itu prostaglandin seng?

Secara umum, prostaglandin (PG) merupakan salah satu mediator nyeri utama dalam tubuh. Nyeri yang terjadi dalam tubuh, misalnya saat sakit gigi, sangat berkaitan dengan peran prostaglandin, utamanya PG yang proses pembentukannya dikatalisis oleh enzim siklooksigenase-2 (COX-2). 

Siklooksigenase, secara umum, terbagi atas 2 isoform yaitu COX-1 dan COX-2. Beberapa penelitian mengonfirmasi jenis isoform COX-3, tetapi fungsinya belum dielusidasi secara detil. Perbedaan umum di antara jenis isoform COX ini salah satunya dapat ditinjau dari fungsi PG yang dihasilkannya.

Jika COX-2 menghasilkan PG yang berperan pada proses nyeri dan inflamasi, maka COX-1 justru mengkatalisis pembentukan PG yang justru berperan "baik". Peran "baik" tersebut misalnya mengatur peredaran darah di system pencernaan, termasuk lambung dan usus, mengatur sirkulasi darah di area ginjal, dan menghasilkan lapisan mukosa pelindung dinding lambung. Fungsi lain prostaglandin adalah memicu kontraksi uterus, sehingga sangat dibutuhkan untuk proses kelahiran.

Pada titik inilah, misoprostol disalahgunakan. Karena misoprostol merupakan analog prostaglandin, maka efek-efek yang muncul akan mirip dengan efek yang dihasilkan prostaglandin, utamanya prostaglandin yang dihasilkan oleh COX-1. Jika PG menghasilkan mukosa pelindung dinding lambung, maka misoprostol pun akan memicu efek tersebut. Untuk alasan ini, maka misoprostol digunakan sebagai anti tukak lambung. Akan tetapi, jika PG memicu kontraksi uterus, maka misoprostol pun demikian. Jika uterus mengalami kontraksi sebelum masa waktu kelahiran normal, maka proses aborsi dapat terjadi. 

Please..! Jangan disalahgunakan informasi ini ya.

Demikian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Haha, Hihi, Huhu, Hehe, Hoho

Tentang Mutasi dan Varian Baru Virus COVID-19

Gagal Terpilih, Antipsikosis Menanti