COVID-19: Hindari Overklaim Obat


Sudah jamak diketahui bahwa penemuan suatu obat bukanlah hal yang mudah dan singkat. Perlu uji-uji yang sangat kompleks untuk melengkapi data keamanan (safety) dan kemanjuran (efficacy) dari kandidat obat yang sedang dikembangkan. Tak jarang, butuh waktu bertahun-tahun dan dana besar untuk menjamin bahwa obat yang masuk ke tubuh pasien benar-benar aman dan mujarab.



Obat yang ideal adalah obat yang mampu menyembuhkan penyakit dengan efek merugikan yang minimal. Banyak kandidat obat yang sukses menunjukkan potensi penyembuhan terhadap penyakit tertentu, tetapi kemudian gagal menunjukkan aspek keamanan yang memadai dan begitu pula sebaliknya. Dalam protokol penemuan dan pengembangan obat yang ditetapkan oleh lembaga terkait, misalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Food and Drug Administration (FDA), uji preklinik pada hewan coba dan klinik (uji pada manusia) menjadi syarat utama yang harus dilakukan sebelum memberi klaim kemanjuran dan keamanan kandidat obat.



Sejak dilaporkan pertama kali masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, saat itu pula banyak produk atau senyawa yang langsung diklaim dapat mengobati infeksi ini. Artinya, hanya butuh waktu sekitar sebulan per tanggal hari ini untuk menemukan obat anti SARS-CoV-2. Ini menjadi indikator adanya kecenderungan anggapan yang berlebihan dalam penyediaan informasi tentang anti COVID-19. Bahkan, beberapa langsung mengumumkan ke publik walaupun hanya berdasarkan data simulasi dengan software tertentu. Ada pula yang menyimpulkan kandidat obat yang sedang dikembangkannya dapat menjadi pilihan obat atas infeksi ini hanya dari reasoning atas fakta-fakta ilmiah yang sebelumnya telah established.



Di tingkat yang lebih tinggi, pemerintah juga telah berlaku overclaim setelah mengumumkan impor "obat antivirus" korona yaitu favipiravir dan klorokuin. Padahal, kedua obat ini sama sekali belum direkomendasikan oleh berwenang. Walaupun belakangan diralat, informasi prematur yang telah disampaikan sukses membuat kedua obat ini diserbu oleh masyarakat. Hukum ekonomi pun berlaku. Alhasil, harga obat ini meningkat berlipat-lipat.



Banyak pula beredar rilis yang menganjurkan agar menggunakan tanaman A, B, dan C untuk mencegah serangan virus korona. Beragam produk pun diklaim dapat menjadi pilihan dalam melindungi diri dari serangan COVID-19. Hal ini patut disayangkan dikarenakan uji yang dilakukan belum memadai, tetapi sudah diinformasikan dengan beragam bumbu yang cenderung berlebihan.



Ditambah gejala konformitas di masyarakat yang terbentuk dengan sangat mudah di masa pandemi ini, maka apapun yang disampaikan oleh para narasumber langsung diterima tanpa ada kemampuan menyaringnya terlebih dahulu. Jika ini terjadi, maka bahaya lain pun mengintai. Kesembuhan tidak diperoleh, justru efek merugikan yang didapatkan. Kasus kematian akibat klorokuin fosfat di Nigeria dan Amerika Serikat beberapa hari yang lalu sekiranya menjadi contoh termutakhir betapa overclaim atas obat tertentu dapat berakibat fatal.



Pada titik ini, peran media pun patut dipertanyakan. Banyak media yang menelan mentah-mentah apa yang disampaikan oleh narasumber tanpa melakukan pengecekan lebih jauh atau sekedar mencari second opinion. Alhasil, informasi prematur ini sampai di publik yang sedang panik. Karakteristik kepanikan adalah hilangnya rasionalitas. Begitu berita ini muncul di publik, maka karakteristik ini terlihat. Produk dan tanaman A, B, dan C pun hilang di pasaran. Jikapun ada, harganya selangit.



Terkait hal ini, saya pun ingin menyampaikan kritik kepada BPOM yang sampai sekarang terlihat pasif melihat klaim-klaim prematur ini. Seyogyanya, sebagai otoritas tertinggi dalam registrasi, pengawasan dan surveillance obat, maka BPOM seharusnya berperan lebih aktif mengedukasi masyarakat agar tidak gampang percaya dengan klaim-klaim yang berseliweran tanpa dasar kuat ini.



Tentu saja upaya penemuan obat baru dari para peneliti di bidangnya tetap harus diapresiasi. Biar bagaimanapun, di tengah ketiadaan obat anti COVID-19, penelitian-penelitian ini memberikan harapan. Eksplorasi lebih dalam terbuka sangat lebar di masa akan datang. Namun, tetap perlu kehati-hatian ekstra untuk mengklaim efikasi dan keamanan kandidat obat yang sedang dikembangkan, termasuk untuk COVID-19. Hindari overklaim obat jika data yang dimiliki belum memadai. Biar bagaimanapun, klaim atas kualitas suatu obat seharusnya diberikan oleh lembaga yang ditunjuk, misalnya BPOM. 

Sejauh ini, belum ada obat untuk penanganan infeksi ini. Menjaga kesehatan diri, membiasakan diri mencuci tangan, makan menu yang bergizi, menggunakan masker saat keluar rumah dan konsisten melakukan physical distancing merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meminimalisir paparan virus ini. Semoga pandemi ini segera berakhir.

Salam
Manchester, 31 Maret 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Haha, Hihi, Huhu, Hehe, Hoho

Tentang Mutasi dan Varian Baru Virus COVID-19

Gagal Terpilih, Antipsikosis Menanti